Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
TEBING TINGGI

Warga Bisa Lapor Tindak Pidana di Aplikasi Super Apps Polri

journalist-avatar-top
By
Friday, June 21, 2024 14:57
0
warga_bisa_lapor_tindak_pidana_di_aplikasi_super_apps_polri

Warga Bisa Lapor Tindak Pidana Di Aplikasi Super Apps Polri

Indocafe

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Polsek Padang Hilir menyosialisasikan aplikasi patroli UMKM Super Apps Polri yang baru diluncurkan Polda Sumut kepada masyarakat yang ada di Kelurahan Bagelen, Kota Tebing Tinggi, Jumat (21/6/24).

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir, Brigadir Iwan Limbong mengatakan, kegiatan sambang ini bertujuan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan masing masing.

“Dalam kegiatan itu kita juga menginformasikan kepada masyarakat tentang Aplikasi Patroli UMKM Super Apps Polri yang diluncurkan oleh Polda Sumut,” ungkapnnya.

Baca Juga : Polres Tebing Tinggi Razia Gabungan Tertib Administrasi 

Iwan mengatakan, aplikasi itu hampir sama kegunaannya dengan nomor Call Center.

“Aplikasi ini dapat digunakan untuk melaporkan kejahatan atau tindak pidana, untuk mendapatkan bantuan dari Polri. Namun masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi di nomor 110 atau WhatsApp di nomor 081260664044 jika mengalami atau melihat suatu kejahatan,” pungkasnya (nazli/hm24)

journalist-avatar-bottomSyahrial Siregar